Dana Desa merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pedesaan. Namun, pelaporan dana desa seringkali menjadi sorotan karena potensi penyalahgunaan dan kurangnya transparansi. Salah satu contohnya adalah Pelaporan Dana Desa Andir di Kabupaten Bandung.
Kritik pertama terhadap pelaporan dana desa Andir adalah kurangnya transparansi. Menurut Bambang Widodo, seorang pakar tata kelola keuangan daerah, transparansi pelaporan dana desa sangat penting untuk mencegah terjadinya korupsi. “Tanpa transparansi, masyarakat sulit untuk mengawasi penggunaan dana desa secara efektif,” ujarnya.
Saran yang diberikan oleh Bambang adalah pemerintah setempat harus lebih proaktif dalam menyampaikan informasi terkait penggunaan dana desa. “Masyarakat harus diberikan akses yang lebih luas terhadap informasi pelaporan dana desa, sehingga mereka dapat ikut mengawasi dan memberikan masukan,” tambahnya.
Kritik kedua adalah kurangnya akuntabilitas dalam pelaporan dana desa Andir. Menurut Suranto, seorang aktivis anti korupsi, pelaporan dana desa yang tidak akuntabel hanya akan menimbulkan keraguan terhadap kinerja pemerintah setempat. “Pemerintah harus dapat bertanggung jawab atas setiap penggunaan dana desa dan memberikan pertanggungjawaban yang jelas kepada masyarakat,” tegas Suranto.
Saran yang diberikan oleh Suranto adalah pemerintah setempat harus melakukan audit independen terhadap penggunaan dana desa. “Audit independen akan membantu memastikan bahwa dana desa digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mengurangi potensi penyalahgunaan,” paparnya.
Dalam menghadapi kritik dan saran terhadap pelaporan dana desa Andir, pemerintah setempat perlu untuk lebih proaktif dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Dengan melibatkan masyarakat dalam pengawasan dan memberikan pertanggungjawaban yang jelas, diharapkan penggunaan dana desa dapat lebih efektif dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.